JAMBI, MATAJAMBI.COM - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, tentu hal ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali mempertahankan predikat WTP ke-12 kali secara berturut-turut dan dapat menjadikan motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik kedepannya.
Predikat opini WTP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini diberikan langsung oleh anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA., pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 24 Juni 2024.
“Semoga ini menjadi motivasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Mari kita maksimalkan dan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam sambutannya tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit LKPD Provinsi Jambi.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang," ucap Gubernur Al Haris.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Minta Setiap Tahun Ada Perubahan Status PKH Kearah Lebih Baik Lagi
Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa ada beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.