JAMBI, MATAJAMBI.COM - YouTuber sekaligus pemain golf, Muhammad Saaih Halilintar, dikabarkan batal mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Menurut Paulus Rudy, manajer tim cabang olahraga golf dari Provinsi Banten, kegagalan Saaih disebabkan oleh ketidaklengkapan persyaratan administrasi, termasuk tidak adanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini membuat Saaih tidak memenuhi syarat untuk berkompetisi di ajang olahraga bergengsi nasional tersebut.
Saaih, yang juga merupakan adik dari YouTuber terkenal Atta Halilintar, sebenarnya sudah masuk dalam daftar panjang atlet yang diseleksi untuk cabang golf. Namun, ia gagal melengkapi persyaratan administratif, seperti NPWP, yang menjadi salah satu dokumen wajib bagi peserta PON. Rudy menyatakan bahwa meski Saaih sudah mencoba memenuhi syarat, termasuk berpindah KTP dari DKI Jakarta ke Banten, ia belum menyerahkan NPWP hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 30 Juli 2024.
“Pihak Saaih sampai tanggal 30 Juli ada WA ke saya, masih menanyakan ‘Om apakah bisa NPWP-nya pakai orang tuanya?’ Pertanyaan saya berarti, satu belum diurus, kedua saat itu juga saya menjawab, ‘Maaf, Saaih belum bisa ikut PON karena tidak lolos administrasi,’” jelas Paulus Rudy.
Baca Juga : Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024 Diduga Karena Tak Punya NPWP, Kok Bisa Gak Punya?
Dampak Tidak Memiliki NPWP
Ketidaklengkapan dokumen ini berdampak pada kegagalan Saaih tampil di PON, meskipun ia merupakan salah satu calon kuat untuk mewakili Banten. Tidak memiliki NPWP juga bisa berdampak pada aspek pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), seseorang yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih tinggi. Hal ini berarti Saaih, yang memiliki 12,3 juta subscriber di YouTube, bisa dikenai tarif pajak lebih tinggi untuk penghasilannya.