MATAJAMBI.COM-Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1951 dan mulai dirayakan pada 1952 saat Presiden Soekarno menjabat.
Perayaan ini kemudian ditetapkan setiap 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional (HAN) karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Pada 2024, HAN akan diperingati pada tanggal yang sama dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Tema ini menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai kunci kemajuan bangsa di masa depan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengumumkan tema ini sebagai panduan untuk berbagai kegiatan dan publikasi terkait peringatan HAN 2024.
Baca Juga : Pinto : Masyarakat Kecil Karus Punya Akses Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis
Tujuan peringatan HAN 2024 meliputi perhatian terhadap hak-hak anak dan peningkatan kesejahteraan mereka. Selain itu, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran keluarga dalam mengasuh anak, menurunkan kekerasan terhadap anak, dan mencegah perkawinan anak.
Tema dan Subtema Hari Anak Nasional 2024:
1. Suara Anak Membangun Bangsa
2. Anak Cerdas, Berinternet Sehat