Selama proses pembongkaran, terjadi kericuhan antara petugas dan pemilik bangunan yang tidak terima lapaknya dibongkar. Pada Rabu 26 Juni 2024, aparat gabungan masih melakukan pembersihan puing-puing di kawasan Puncak ketika mereka menemukan beberapa bangunan yang belum dibongkar, termasuk tiga bangunan WC sewaan dan kamar di Gantole.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan kepada, "Kita melaksanakan kegiatan pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pakai alat berat juga. Dari situ di Gantole ternyata ada bangunan belum dibongkar, bangunan WC sewaan ada 3 sama kamar juga di situ."
Baca Juga : Ini Dampak Jika Sering Makanan Pedas, Apa saja?
Kericuhan terjadi ketika pemilik bangunan tidak terima bangunannya dibongkar. Rhama menambahkan, "Di situ si pemiliknya nggak terima, nggak mau dibongkar lagi aja. Kita mau ngeruk puingnya nggak terima. Akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR disundul pakai kepala orang itu."
Kesimpulan
Pembongkaran lapak PKL di Puncak ini menggambarkan kompleksitas penertiban kawasan tanpa izin. Meskipun prosesnya diwarnai kericuhan, pemerintah Kabupaten Bogor bertekad menata kawasan Puncak agar lebih tertib dan nyaman. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.*