JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini tengah intensif memburu pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur mirip anak musisi AD (24).
Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus, mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi sosok yang pertama kali mempublikasikan video tersebut.
1. Fokus Penyidikan Pada Penyebar Pertama
Dalam konfirmasi yang diterima pada Jumat 09 Agustus 2024, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa upaya saat ini difokuskan pada penelusuran penyebar awal video.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : MPL ID S14 Resmi Dimulai: Jadwal, Tim, dan Pertarungan yang Tak Boleh Dilewatkan
"Kami sedang berusaha mengidentifikasi dan menangkap pelaku pertama yang menyebarluaskan video ini," ujarnya. Meskipun penyidik masih bekerja keras, Ade Safri meminta waktu untuk memberikan update lebih lanjut.
2. Identitas dan Peran Dua Tersangka
Sementara itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah JE (35) dan MRS (35). Kedua pelaku ditangkap pada 29 Juli 2024 dan diketahui mendapatkan video syur dari media sosial.
JE adalah pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou, sedangkan MRS mengelola channel Telegram dengan username @AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024.
Baca Juga : Ungkap Fakta Mengejutkan! Audrey Davis Akui Dirinya dalam Video Syur, Polda Metro Jaya Temukan Kejutan Baru
Baca Juga : Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo Meraih Mendali Emas di Olimpiade Paris 2024
3. Bukti Kunci Terhadap Tersangka
Hasil pendalaman yang dilakukan penyidik mengungkapkan adanya bukti kuat terkait peran kedua tersangka. Bukti tersebut termasuk potongan video syur yang ditemukan di galeri ponsel mereka.