Meski sudah mendapatkan paspor Indonesia sejak akhir April 2024, kiper FC Dallas itu belum eligible untuk memperkuat skuad Garuda. Penyebabnya karena Maarten Paes dinilai melanggar persyaratan artikel 9 ayat 2 peraturan FIFA soal pergantian asosiasi.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Minta Setiap Tahun Ada Perubahan Status PKH Kearah Lebih Baik Lagi
Dalam artikel itu berbunyi seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela sang tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi. Sang pemain juga wajib lebih dari tiga tahun tidak membela sang tim nasional, plus tidak mempunyai caps lebih dari tiga kali.
Dalam kasus ini, Maarten Paes membela Timnas Belanda U-21 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 pada 15 November 2020 di usia 22 tahun, atau melebihi batas usia yang telah ditentukan. Meski begitu, bukan berarti tak ada celah yang bisa dimanfaatkan.
Celah Inilah yang tengah diperjuangkan PSSI. Terbukti, PSSI sampai berani menaturalisasi Maarten Paes menjadi WNI meskipun yang bersangkutan belum tentu bisa memperkuat Timnas Indonesia.*