Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 20 menit.
" Ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuhnya bersembunyi disemak semak diKebun sawit " ujar dia.
Baca Juga : Jurnalis Jambi Gelar Aksi Demo, Tolak RUU Penyiaran ke Gedung DPRD Provinsi Jambi
Selesai ditangkap, Ular jenis piton sanca tersebut dilepas liarkan ke habitat aslinya. Hewan berbisa ini keluar dari hutan belantara masuk rumah warga sekitar karena kelaparan dan ingin mencari makan.
Safrialdi jas mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar Bungo apabila menemukan hewan jenis berbisa di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti Ular . Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya menegaskan.*