Metronews

Libur Panjang Lagi! Istana Umumkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Spesial, Ini Alasannya!

0

0

matajambi |

Sabtu, 02 Agu 2025 08:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala lembaga non-struktural dan kepala daerah di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca Juga: Wabup Muaro Jambi dan Wakil Ketua TP PKK Hadiri Puncak Harganas ke-32 di Kerinci, Dikukuhkan sebagai Ayah Bunda GenRe

Prasetyo menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah diharapkan turut ambil bagian dalam menyemarakkan momen kemerdekaan dengan memasang bendera dan dekorasi khas HUT RI sepanjang periode 1 hingga 31 Agustus 2025.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER