Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala lembaga non-struktural dan kepala daerah di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca Juga: Wabup Muaro Jambi dan Wakil Ketua TP PKK Hadiri Puncak Harganas ke-32 di Kerinci, Dikukuhkan sebagai Ayah Bunda GenRe
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah diharapkan turut ambil bagian dalam menyemarakkan momen kemerdekaan dengan memasang bendera dan dekorasi khas HUT RI sepanjang periode 1 hingga 31 Agustus 2025.