MATAJAMBI.COM - Kondisi di kawasan perbatasan Thailand memanas setelah bentrokan bersenjata terjadi antara pasukan militer, memicu ketegangan yang semakin meningkat.
Ketegangan ini terutama terjadi di wilayah dekat perbatasan dengan Kamboja, termasuk Provinsi Chanthaburi dan Trat.
Menanggapi eskalasi situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengeluarkan peringatan resmi bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik.
Imbauan itu menekankan agar WNI tetap mematuhi aturan hukum setempat, menjaga ketenangan, serta mengikuti instruksi dari otoritas lokal.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Timnas U-23 Tak Takut Vietnam: 'Ini Rumah Kita, Jangan Mau Diinjak!'
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Juli 2025, KBRI Bangkok mengingatkan seluruh WNI untuk selalu membawa dokumen identitas saat beraktivitas di luar rumah.
Warga juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan rutin memantau informasi terkini dari saluran berita resmi.
"Pastikan membawa kartu identitas, tetap waspada, dan ikuti perkembangan keamanan melalui sumber-sumber yang dapat dipercaya," tulis pernyataan resmi dari KBRI.
Selain itu, pihak KBRI juga mengimbau agar WNI yang telah menetap di Thailand lebih dari enam bulan segera melakukan lapor diri sebagai langkah antisipatif dan perlindungan.
Baca Juga: Heboh! DJ Panda Diduga Ancam Karier Erika Carlina Lewat WhatsApp Grup Berisi 500 Orang
Peringatan ini dirilis menyusul pengumuman darurat militer oleh Komando Pertahanan Perbatasan Chanthaburi dan Trat pada Jumat, 25 Juli 2025.
Status darurat tersebut diberlakukan sebagai respons atas dugaan masuknya pasukan Kamboja ke wilayah Thailand melalui tiga titik lintas batas dengan menggunakan senjata berat.
Pemerintah Thailand menetapkan delapan distrik terdampak di Provinsi Chanthaburi, yaitu Mueang Chanthaburi, Tha Mai, Makham, Laem Sing, Kaeng Hang Maew, Na Yai Am, Khao Khitchakut, dan Soi Dao. Sementara di Provinsi Trat, wilayah yang terkena dampak adalah Distrik Khao Saming.