“Saya jelaskan bahwa Pak Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbing saya selama masa kuliah, namun bukan pembimbing skripsi saya,” ucap Jokowi.
“Untuk skripsi, pembimbing saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Ini penting saya klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.
Hingga kini, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.