Metronews

Viral! RS Jabal Rahmah Bungo Diduga Tolak Pasien BPJS, BPJS Kesehatan: 'Kami Bayar Sesuai Prosedur!'

0

0

matajambi |

Selasa, 15 Jul 2025 15:29 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BUNGO, MATAJAMBI.COM – Rumah Sakit Jabal Rahmah Bungo menuai kritik tajam setelah diduga menolak pasien anak peserta BPJS Kesehatan. Kejadian ini mencuat ke publik usai seorang warga bernama Imam menyampaikan kekecewaannya atas pelayanan yang diterimanya pada Jumat dini hari, 11 Juli 2025.

Imam mengungkapkan bahwa anaknya, Oemar, mengalami demam tinggi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia pun segera membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah dengan harapan mendapatkan perawatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Namun, pihak rumah sakit hanya menyarankan penanganan rawat jalan tanpa memberikan opsi rawat inap.

“Awalnya kami ikuti saja arahan rumah sakit, meski anak saya terlihat cukup lemas. Tapi sesampainya di rumah, kondisinya malah makin memburuk,” kata Imam saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.

Melihat kondisi sang anak yang semakin parah, Imam kembali membawa Oemar ke RS Jabal Rahmah dengan harapan mendapatkan penanganan rawat inap.

Namun, penolakan kembali terjadi. Ironisnya, pihak rumah sakit justru menyarankan agar pasien dirujuk ke fasilitas lain, dengan dalih adanya kekhawatiran terhadap proses klaim BPJS yang dianggap belum tentu disetujui.

“Saya kecewa sekali. Mau rawat inap malah ditolak karena alasan klaim BPJS belum tentu dibayar,” ujar Imam dengan nada geram.

Hingga saat ini, pihak RS Jabal Rahmah belum memberikan klarifikasi resmi. Seorang perwakilan rumah sakit yang sempat dihubungi media hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi internal untuk menelusuri kronologi kejadian.

“Kami sedang pelajari dulu kejadian di lapangan. Klarifikasi resmi akan kami sampaikan setelah evaluasi,” katanya singkat.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan Kabupaten Bungo memastikan bahwa proses klaim pelayanan tetap dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada alasan rumah sakit untuk menolak pasien hanya karena status kepesertaan BPJS.

“Kami akan berkoordinasi langsung dengan RS Jabal Rahmah. Tidak ada alasan untuk menolak pasien BPJS karena seluruh klaim tetap dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sukron, perwakilan BPJS Kesehatan Bungo.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, khususnya para peserta aktif BPJS yang telah rutin membayar iuran namun merasa hak atas layanan kesehatan tidak sepenuhnya dijamin.

Keluarga pasien kini menanti adanya tanggung jawab dari pihak rumah sakit atas insiden tersebut, serta jaminan dari BPJS Kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Kasus ini pun menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya layanan kesehatan yang setara bagi seluruh warga, terutama bagi mereka yang mengandalkan program jaminan sosial nasional.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER