MATAJAMBI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya angkat bicara menyusul ramainya kabar soal rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15 persen yang tengah beredar luas dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi terkait penyesuaian tarif yang memicu reaksi dari para pengemudi ojol, termasuk aksi demonstrasi yang menyoroti ketimpangan sistem pembagian hasil dan struktur tarif yang dianggap belum berpihak pada pengemudi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa wacana kenaikan tarif tersebut belum final dan masih dalam proses kajian secara menyeluruh.
“Seolah-olah sudah ada keputusan resmi soal tarif naik 8 sampai 15 persen, padahal semua itu masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan,” ujar Aan dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu 02 Juli 2025.
Baca Juga: Mau Buka Usaha di Lokasi Strategis? Ruko Mall JBC Mulai 500 Jutaan, Gratis Cicilan 1 Tahun!
Aan menegaskan bahwa penentuan tarif ojol bukanlah hal yang bisa diputuskan secara cepat. Banyak aspek yang perlu diperhitungkan, termasuk keseimbangan antara penghasilan mitra pengemudi, kepentingan perusahaan aplikasi, hingga daya beli konsumen.
"Yang kami susun bukan hanya angka tarif dasarnya, tapi juga bagaimana skema pembagian pendapatan bisa adil bagi semua pihak di ekosistem ojol," imbuhnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang digelar pada 30 Juni 2025 lalu, Kemenhub memang tengah membahas usulan kenaikan tarif yang disesuaikan berdasarkan wilayah operasional. Skema yang sedang dikaji mencakup tiga zona dengan kisaran kenaikan antara 8 hingga 15 persen.
Meskipun disebut telah ada dukungan dari sebagian penyedia layanan aplikasi transportasi online, Kemenhub belum mengeluarkan keputusan resmi. Sebelum peraturan diberlakukan, instansi terkait akan kembali menggelar pertemuan dengan para aplikator guna menyatukan pandangan.
Baca Juga: Terpisah dari Kloter, 3 Jemaah Indonesia Belum Ditemukan! Ini Upaya Besar Pencariannya di Arab Saudi“Secara prinsip, sebagian aplikator menyatakan setuju. Namun kami masih akan memperdalam pembahasan agar keputusan yang diambil betul-betul mempertimbangkan semua pihak yang terlibat,” tutup Aan.