Dari 43 pulau yang disengketakan, 21 di antaranya merupakan konflik di dalam satu provinsi. Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah sengketa internal terbanyak, khususnya antara wilayah Trenggalek dan Tulungagung di bagian pesisir selatan yang melibatkan sekitar 13 pulau.
Sementara itu, 22 pulau lainnya berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau dan masuk dalam kategori sengketa antarprovinsi. Situasi ini memperlihatkan bahwa penanganan administrasi wilayah kepulauan masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Kementerian Dalam Negeri pun berkomitmen untuk segera menuntaskan polemik ini melalui koordinasi lintas lembaga dan penguatan sistem pendaftaran wilayah berdasarkan validasi geografis dan hukum yang akurat.