Hiburan

Tantri Kotak Bongkar Ketakutan Penyanyi Indonesia Soal Royalti: 'Takut Kena Gugatan!'

0

0

matajambi |

Sabtu, 21 Jun 2025 21:31 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Vokalis grup musik Kotak, Tantri Syalindri, angkat bicara mengenai keresahan besar yang kini tengah dirasakan para penyanyi tanah air soal hak cipta dan pembagian royalti lagu.

Pernyataan Tantri mencuat usai sorotan terhadap kasus yang menimpa penyanyi Agnez Mo. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan Agnez Mo wajib membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat 20 Juni 2025, Tantri menyampaikan rasa syukurnya karena pelaku seni diberi ruang menyampaikan keluhan secara langsung ke wakil rakyat.

“Saya sangat berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR yang telah membuka forum ini, sebagai tempat bagi kami, para musisi, untuk menyampaikan kegelisahan yang kami alami,” ungkapnya, seperti dikutip pada Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga: Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa Darul Amal, Wabup Muaro Jambi Beri Pesan Menyentuh

Ia menegaskan, keresahan tersebut bukan hanya dirasakan dirinya pribadi, tetapi menjadi kekhawatiran umum di kalangan penyanyi Indonesia. Menurutnya, banyak penyanyi kini ragu dan was-was saat harus membawakan lagu milik orang lain di atas panggung karena takut terjerat masalah hukum.

“Mungkin saya di sini menyuarakan kegelisahan dari teman-teman penyanyi lain yang khawatir jika harus tampil membawakan lagu karya orang lain,” katanya.

Dalam forum tersebut, juga dijelaskan mengenai sistem baru pembayaran royalti oleh pihak penyelenggara acara kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang nantinya akan menyalurkan hak para pencipta lagu.

“Sekarang sudah dijelaskan bahwa kewajiban membayar royalti itu ada di pihak penyelenggara, melalui LMK, dan nantinya LMK yang mendistribusikan,” tambah Tantri.

Baca Juga: Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia Digelar di Timur Tengah, Erick Thohir: Fair Play Harus Dijaga!

Pernyataan itu mengacu pada hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang membahas tata kelola royalti musik di Indonesia.

Tantri juga menyoroti kondisi industri musik nasional yang menurutnya sedang mengalami stagnasi. Ia menilai lemahnya pemahaman dan penerapan regulasi royalti telah menghambat kemajuan ekosistem musik di dalam negeri.

“Jujur saja, industri musik kita saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Harapan saya, dengan adanya forum seperti ini, semua bisa mulai dibenahi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Tantri meminta negara menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap kelangsungan hidup pelaku industri musik.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER