MATAJAMBI.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari berhasil membekuk dua pria yang berpura-pura sebagai anggota polisi untuk melancarkan aksi perampasan di wilayah hukum Polres Batanghari.
Kedua pelaku diketahui bernama Bambang Siswanto (29), warga RT 01 Kelurahan Muara Bulian, dan Tomy Pratama (29), yang berdomisili di Jalan Orang Kayo Hitam RT 05, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Fachri Rizky menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Perumahan Relokasi RT 19, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Awalnya para pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu. Saat pertemuan berlangsung, mereka mengaku sebagai anggota Buser dari Polres Batanghari dan menuding korban terlibat dalam jual beli sepeda motor bodong,” terang AKP Fachri, Rabu 18 Juni 2025.
Baca Juga: Wah! Demi Bebaskan Ronald Tannur, Ibunya Suap Hakim dengan Miliaran Rupiah!Korban yang tidak merasa bersalah berusaha membantah tudingan tersebut. Namun, pelaku tetap memaksa dan membawa korban ke sebuah rumah kosong.
“Di lokasi itu, korban digeledah dan barang-barang berharganya dirampas. Pelaku juga terus memaksa mengakui tuduhan dengan ancaman akan menembak jika korban tidak mau menyerahkan barang miliknya,” lanjutnya.
Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp2.600.000, satu unit telepon genggam, dan satu sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi cukup besar. Pihak kepolisian pun kini menahan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.