Hukum

Heboh! Wanita di Jambi Unggah Hoaks Jual Daging Bangkai, Begini Nasibnya Sekarang

0

0

matajambi |

Sabtu, 14 Jun 2025 11:17 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Selain menangani kasus, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau seluruh warga agar lebih cermat dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan memicu keresahan,” tegas IPTU Kasmar.

Kepolisian menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi digital demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta menghindari konsekuensi hukum akibat penyebaran informasi palsu.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Isi Telepon Prabowo dan Trump, Saling Komitmen Pererat Hubungan BIlateral

Jika Anda membutuhkan versi headline clickbait atau ingin artikel ini di-reformat untuk Facebook/Instagram/TikTok caption, saya siap bantu.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER