Selain menangani kasus, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau seluruh warga agar lebih cermat dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan memicu keresahan,” tegas IPTU Kasmar.
Kepolisian menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi digital demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta menghindari konsekuensi hukum akibat penyebaran informasi palsu.
Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Isi Telepon Prabowo dan Trump, Saling Komitmen Pererat Hubungan BIlateral
Jika Anda membutuhkan versi headline clickbait atau ingin artikel ini di-reformat untuk Facebook/Instagram/TikTok caption, saya siap bantu.