Metronews

Pemekaran Kerinci Hilir Dipercepat! Ini 5 Dampak Besar Jika Jadi Kabupaten Baru

0

0

matajambi |

Senin, 21 Jul 2025 10:55 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Harapan masyarakat wilayah barat Provinsi Jambi kembali bersinar. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan pemekaran, Kerinci Hilir kini resmi diajukan sebagai calon kabupaten baru oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Nama wilayah ini disebut secara resmi dalam surat Gubernur Jambi yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI pada akhir Juni 2025 lalu.

Dalam surat tersebut, Kerinci Hilir bersama Tabir Raya diusulkan sebagai dua wilayah prioritas untuk dibahas dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat pusat.

Langkah ini menjadi babak baru dalam perjuangan panjang masyarakat Kerinci bagian hilir yang telah dimulai sejak 2015.

Dari enam wilayah yang sebelumnya disebut berpeluang dimekarkan, seperti Gunung Masurai, Sungai Bahar, Merlung–Tungkal Ulu, dan Kota Muaro Bungo, hanya Kerinci Hilir dan Tabir Raya yang kini difokuskan untuk didorong menjadi daerah otonomi baru.

Baca Juga: Bungo Akan Jadi Kota Sendiri? Cek Daftar Kecamatan dan Rencana Pembentukannya!

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menegaskan bahwa saat ini hanya dua wilayah yang telah melalui proses administratif dan teknis secara menyeluruh.

“Kami memang memusatkan perhatian pada Kerinci Hilir dan Tabir Raya karena keduanya sudah melewati proses panjang dan memenuhi berbagai syarat untuk dibawa ke tingkat pembahasan nasional,” ungkap Luthpiah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa kewenangan Pemprov Jambi dalam proses ini sebatas memberikan rekomendasi, bukan sebagai pihak yang mengambil keputusan akhir.

Baca Juga: Bukan Isu Lagi! Ini 3 Daerah di Jambi yang Siap Jadi Kabupaten dan Kota Baru

“Kami melakukan kajian mendalam mulai dari aspek administratif, potensi ekonomi, hingga dampak lingkungan. Namun, keputusan final tetap berada di tangan DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Sudirman.

Ia juga mengingatkan bahwa masuknya satu wilayah ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak otomatis menjamin pembentukan kabupaten baru akan segera terjadi. Banyak usulan pemekaran yang mandek karena keterbatasan dukungan politik atau perubahan kebijakan pusat.

“Perlu ada dorongan politik yang konsisten dan keterlibatan aktif masyarakat agar usulan ini benar-benar terealisasi,” tambahnya.

Bagi warga Kerinci bagian hilir, yang selama ini merasa terpinggirkan akibat jauhnya akses ke pusat pemerintahan di Siulak dan Sungai Penuh, usulan pemekaran bukan sekadar ambisi administratif, melainkan sebuah tuntutan untuk pemerataan pembangunan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER