JAMBI, MATAJAMBI.COM – Kepolisian terus mendalami dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Jambi, Helen’s Play Mart.
Insiden ini melibatkan seorang pria bernama Doni Putra, yang diduga melukai seorang wanita bernama Valen menggunakan senjata berjenis Airsoft Gun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan bahwa alat yang digunakan pelaku bukan senjata api sungguhan. Ia menegaskan bahwa senjata tersebut adalah Airsoft Gun, bukan senjata militer atau senjata tajam sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Senjata itu bukan senjata api. Yang diamankan dari pelaku adalah Airsoft Gun, jadi jangan disamakan dengan pistol asli,” tegasnya, Jumat 13 Juni 2025.
Baca Juga: Ngaku Gak Kumpul, Tapi Duit Jalan! Mafi, Tek Hui, dan Helen Main Cantik di Balik Bisnis Sabu
Menurut keterangan polisi, Doni mengambil Airsoft Gun tersebut dari mobil temannya tanpa izin. Senjata itu kemudian dibawanya masuk ke dalam lokasi hiburan malam tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
“Senjata itu bukan milik pelaku. Dia mengambilnya dari kendaraan temannya lalu membawanya masuk ke dalam tempat hiburan. Tentu ini tanpa izin,” jelas Kombes Boy.
Masih Dalam Proses Penyelidikan, Bukti-Bukti Digital Dikumpulkan
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Unit Reserse Kriminal Polresta Jambi telah menjadwalkan pemanggilan beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian malam itu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, IFG Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Perkuat Perlindungan Diri Lewat Asuransi Kesehatan
Tak hanya keterangan langsung, polisi juga akan mengumpulkan bukti visual berupa rekaman CCTV, foto-foto, dan video yang sempat viral di media sosial.
“Seluruh bukti yang beredar di publik akan kami gunakan untuk pendalaman kasus. Semua saksi yang mengetahui kejadian akan kami mintai keterangan,” sambung Kapolresta.
Pihak Helen’s Play Mart sebagai pengelola tempat hiburan juga tidak luput dari pemeriksaan. Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen untuk mengetahui standar keamanan dan prosedur masuk pengunjung malam itu.
“Manajemen tempat hiburan tersebut juga akan kami mintai keterangan. Ini penting untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam pengawasan,” kata Kombes Boy.