Metronews

Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim, Ini Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

0

0

matajambi |

Kamis, 05 Jun 2025 11:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Jangan Asal Potong! Ini Syarat Wajib Sapi Kurban Idul Adha 2025 yang Banyak Diabaikan

Dengan demikian, memberikan daging kurban kepada non-Muslim selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat, bisa menjadi jembatan kebaikan, membangun kedekatan sosial, dan mencerminkan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER