MATAJAMBI.COM - Jagat maya kembali digegerkan oleh kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang mengundang keresahan publik.
Grup tersebut viral setelah tangkapan layar percakapan anggotanya menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram.
Dalam cuplikan yang beredar, terlihat sejumlah pengguna membagikan kisah-kisah menyimpang yang mengarah pada praktik hubungan inses atau sedarah.
Ironisnya, meski berisi konten yang menyimpang dan bertentangan dengan nilai moral serta hukum, grup ini telah berhasil menjaring lebih dari 30 ribu anggota aktif.
Baca Juga: Gratis Ongkir Tinggal 3 Hari Sebulan? Ini Aturan Baru Pemerintah yang Mengejutkan!
Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan kemarahannya dan mendorong aparat penegak hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam komunitas online tersebut.
“Ini benar-benar mengganggu moral bangsa. Saya minta aparat kepolisian dan pihak Komdigi segera mengidentifikasi dan menangkap pengelola grup tersebut. Mereka tidak hanya meresahkan, tapi juga sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” tegas Sahroni, Kamis 15 Mei 2025.
Sahroni menekankan bahwa grup seperti ini dapat membuka jalan bagi terjadinya kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
Beberapa laporan juga menyebut adanya unggahan foto anak-anak tanpa izin di dalam grup tersebut, yang menandakan potensi eksploitasi seksual anak secara daring.
Baca Juga: IFG Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Perlindungan Risiko untuk Petani
“Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin mereka mewujudkan fantasi-fantasi tersebut ke dalam tindakan nyata. Ini bisa menjadi pintu masuk ke tindak pidana seksual yang sangat merusak korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar para pelaku yang terlibat, baik administrator maupun anggota aktif, tidak hanya diproses secara hukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan psikologis karena adanya indikasi gangguan perilaku serius.
Sahroni juga menyerukan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan komunitas daring lain yang mempromosikan perilaku menyimpang.