Hukum

Dor! SAD Tembak Mantan Kades Sekaligus Humas PT APL, Diduga Konflik Lahan di Batanghari yang Tak Kunjung Usai

0

0

matajambi |

Rabu, 30 Apr 2025 13:57 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ia pun memastikan bahwa korban penembakan adalah kerabatnya sendiri. “Saya baru pulang dari Jambi, dan saat ini masih mengumpulkan informasi lengkap. Tapi yang jelas, ini bukan konflik yang tiba-tiba terjadi, ini sudah akumulasi kekecewaan warga selama bertahun-tahun,” katanya.

Kepolisian pun telah turun tangan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, AKP Husni Abda, membenarkan adanya kejadian penembakan di wilayah hukum Maro Sebo Ulu. “Betul, kami sedang melakukan penyelidikan. Dugaan sementara pelaku menggunakan senapan angin. Saat ini kami fokus pada pemeriksaan korban dan saksi,” ujarnya.

Dari penilaian beberapa tokoh lokal, insiden ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun provinsi. Ketegangan semacam ini dinilai tak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan warga.

Apabila perusahaan tetap bersikukuh abai terhadap hak-hak masyarakat adat, banyak pihak menilai pemerintah wajib turun tangan secara tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT APL demi mencegah konflik serupa terulang.

Baca Juga: Bupati Batanghari Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah

Penegasan Keadilan Sosial Ketimpangan relasi antara korporasi dan komunitas adat menjadi isu sentral dalam konflik ini. Apalagi, kematian seorang anggota SAD dalam insiden terdahulu yang melibatkan pihak perusahaan menambah daftar panjang luka yang belum disembuhkan.

Kini, setelah seorang mantan kepala desa sekaligus Humas perusahaan menjadi korban, peristiwa ini mempertegas bahwa konflik agraria di Indonesia, khususnya di Jambi, masih menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak diselesaikan secara adil dan manusiawi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER