SUNGAI PENUH, MATAJAMBI.COM – Keberadaan Villa Bukit Diza di kawasan Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh, Jambi, kini menjadi perbincangan hangat.
Penginapan yang berdiri megah ini diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin resmi yang menggantikan fungsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dugaan ini memicu kritik dari masyarakat serta desakan agar Pemerintah Kota Sungai Penuh segera mengambil tindakan tegas.
Yudi, perwakilan dari Forum Peduli Daerah, menegaskan bahwa aktivitas villa yang tetap berjalan tanpa izin PBG bisa menyalahi aturan. Ia meminta agar pemerintah tidak membiarkan bangunan ini terus beroperasi sebelum urusan legalitas diselesaikan.
"Jika memang belum ada izin PBG, itu jelas melanggar Perda. Pemerintah harus bertindak cepat agar tidak merugikan daerah," tegas Yudi.
Baca Juga: Terbengkalai dan Dipenuhi Semak! Rumah Dinas Pejabat di Tebo Bikin Syok!
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sungai Penuh, Sunardi, saat dikonfirmasi, menyebut bahwa hingga kini belum ada permohonan izin dari pihak Villa Bukit Diza.
“Belum ada permintaan penerbitan PBG masuk ke kami. Prosedurnya harus diawali dari rekomendasi Dinas PUPR,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, baik Bidang Cipta Karya maupun Tata Ruang, mengaku belum menerima permohonan izin pendirian bangunan atas nama Villa Diza.
Teguh, Kabid Tata Ruang, mengonfirmasi bahwa villa tersebut berdiri di zona pemukiman warga.
Baca Juga: DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2024
Meski masih diperbolehkan untuk usaha, namun ada syarat ketat yang harus dipenuhi.
“Zona pemukiman memang bisa dijadikan tempat usaha, tapi harus patuh terhadap ketentuan soal luas bangunan dan keberadaan ruang terbuka hijau,” terang Teguh.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemilik villa dalam pengurusan perizinan, mengingat lokasinya berada di luar zona komersial.
Menanggapi kontroversi ini, Walikota Sungai Penuh Alfin mengatakan akan menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.