Hukum

Gugatan Gagal, Helen Tetap Disidang: Hakim PN Jambi Tegaskan Perkara Narkotika Harus Dibuktikan

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Apr 2025 21:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025.

Terdakwa Helen dipastikan tetap ditahan selama proses hukum berjalan, dan jaksa penuntut umum diminta menghadirkan saksi-saksi kunci yang relevan untuk menguatkan dakwaan.

Kasus yang menyeret nama Helen ini menjadi salah satu perkara narkotika terbesar di Jambi tahun ini dan mendapat perhatian dari berbagai lembaga pemerhati peredaran narkotika.

Banyak pihak berharap pengadilan mampu mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik jaringan ini, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika lintas provinsi.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER