“Kita akan bentuk sistem pencegahan terpadu. Penggunaan gawai di sekolah harus diawasi dengan ketat. Ini tanggung jawab kita bersama—guru, orang tua, hingga kepala daerah,” katanya.
Menurut Al Haris, tingginya angka partisipasi masyarakat Jambi dalam judi online menjadi sebuah "alarm moral" yang patut disikapi serius oleh semua pihak. Ia mengaku malu karena Jambi—yang secara jumlah penduduk relatif kecil—malah menduduki peringkat tertinggi kasus judi daring di Indonesia.
“Sebagai provinsi kecil, seharusnya kita bisa lebih cepat mengontrol hal-hal seperti ini. Ini tamparan keras bagi kita semua. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena judi online, dan ASN kita lupa tugasnya sebagai pelayan masyarakat,” ucapnya tegas.
Baca Juga: Tak Disangka! Garuda Muda Bantai Yaman dan Lolos Piala Dunia U-17 dengan Cara Paling DramatisSebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemprov Jambi akan menginisiasi kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng kepolisian, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Program literasi digital dan kampanye anti-judi online juga akan digencarkan ke seluruh pelosok daerah.
“Kita akan segera bentuk tim khusus pencegahan judi online. ASN harus jadi contoh yang baik, bukan malah ikut dalam kegiatan ilegal yang merusak mental dan moral bangsa,” tutup Al Haris.