MATAJAMBII.COM - Influencer kecantikan yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau akrab dipanggil Doktif, turut menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR.
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025, juga dihadiri oleh Mufti Mubarok selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).
Dalam kesempatan itu, Doktif menuding dokter Richard Lee telah melakukan praktik yang merugikan konsumennya.
Saat rapat, Doktif membuka kemasan salah satu produk milik Richard Lee dan mengungkapkan bahwa produk tersebut mencantumkan kandungan white tomato atau tomat putih, padahal faktanya tidak ada.
Baca Juga: Heboh! Beredar Rekaman Suara Diduga Baim Wong Bentak Paula Verhoeven: 'Ini Mau Ngapain?'
Menurut Doktif, Richard Lee diduga sengaja menempelkan label tomat putih pada produknya.
"Terlihat jelas bahwa Richard menambahkan label tersebut dengan tujuan yang hanya dia yang tahu," ujar Doktif.
Ia menduga bahwa pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk meningkatkan harga jual produk.
"Menurut analisis saya, tujuan penempelan label ini kemungkinan agar harga jualnya lebih mahal. Kenapa? Karena jika produk ini diklaim mengandung tomat putih, maka nilainya meningkat," jelasnya.
Baca Juga: JBC Gelar Buka Puasa Bersama, 200 KK dan Masyarakat Dapat Hampers Lebaran
Dokter dengan nama asli Amira Farahnaz ini menuturkan bahwa produk berbahan dasar tomat putih bisa dijual dengan harga mencapai Rp1.500.000 di pasaran.
"Padahal, dalam kandungannya sama sekali tidak terdapat tomat putih. Namun, dalam promosinya, produk ini disebut-sebut mengandung bahan tersebut," kata Doktif.
"Karena itulah, saya menduga ada indikasi penipuan dalam praktik ini," tambahnya.