"Tujuan utama kami adalah kesejahteraan bersama, tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami berharap dengan satu visi, kita bisa melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik," tulis akun Instagram VISI.
Baca Juga: Di-spill Live! Kim Sae-ron Ternyata Menuntut Permintaan Maaf dari Gold Medalist Sebelum Meninggal!
Gugatan ini mencuat di tengah perdebatan panjang mengenai royalti musik, terutama setelah kasus antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias kembali ramai diperbincangkan.
Persoalan hak cipta dan sistem pembayaran royalti terus menjadi topik yang berulang kali diperdebatkan di industri musik Indonesia.
Sebelum mengajukan gugatan ini, para musisi yang tergabung dalam VISI telah mengupayakan dialog dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari jalan tengah terkait sistem royalti di Tanah Air.
"Seperti yang disampaikan Pak Menteri tadi, kami hadir di sini karena keresahan yang dirasakan oleh ekosistem musik saat ini. Kami sepakat bahwa sudah saatnya kita berdiskusi dengan pemerintah untuk memberikan masukan dari perspektif penyanyi,” ungkap Armand Maulana saat bertemu dengan pihak Kemenkumham di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Mengejutkan! Helen Disebut sebagai Orang Nomor 1 dalam Jaringan Narkotika Jambi, Ini Bukti Keterlibatannya
Armand juga menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memberikan gambaran dari berbagai aspek industri musik.
“Pak Menteri juga mengatakan bahwa bukan hanya penyanyi yang terlibat, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami hanya ingin menyampaikan sudut pandang kami,” tambahnya.
Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap pemerintah dapat lebih memahami kompleksitas industri musik dan menciptakan regulasi yang lebih adil bagi semua pihak terkait.