Baca Juga: Kenapa Pria Jarang Masak? Jawaban Ini Mungkin Tidak Pernah Kamu Duga!Petugas BNN langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka dari beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Muara Bulian. Dalam penangkapan itu, barang bukti berupa 1 gram sabu siap pakai ditemukan, meskipun sebagian besar sudah digunakan oleh para pelaku.
Hasil uji urine menunjukkan bahwa kelima tersangka positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, yang merupakan kandungan utama dalam narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa narkotika tersebut merupakan milik salah satu dari lima orang yang diamankan.
Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara akibat keterlibatan mereka dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Benarkah Konsumsi 2 Telur Sehari Berlebihan? Ini Jawaban Ahli!
BNN Kabupaten Batanghari menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, serta membuka kemungkinan bekerja sama dengan kepolisian dalam mendalami indikasi bahwa para tersangka juga terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya, seperti ilegal drilling.
Meski fokus utama BNN adalah pemberantasan narkotika, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Batanghari untuk menyelidiki kapasitas dan peran dari tersangka dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang terus berupaya mencari serta menangkap kembali keempat pasien yang kabur dari rehabilitasi.