Hiburan

Dihukum 20 Tahun Penjara! Harvey Moeis Tak Terima, Lakukan Perlawanan Terakhir ke MA

0

0

matajambi |

Selasa, 18 Feb 2025 11:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Hasil LaLiga 2025: Barcelona Kalahkan Rayo Vallecano 1-0, Duo Madrid Tergusur dari Puncak!

Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun faktor yang bisa meringankan hukuman bagi Harvey Moeis.

"Perbuatannya sangat melukai hati rakyat, terutama di saat ekonomi sulit seperti sekarang. Dia tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi," tegas Teguh Harianto dalam sidang putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam pertimbangan hakim, vonis ini dijatuhkan karena Harvey dianggap sebagai salah satu aktor utama dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kejagung Siap Hadapi Kasasi Harvey Moeis

Baca Juga: Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Apakah Akan Ada Pertemuan dengan Erick Thohir?

Menanggapi langkah kasasi yang diajukan Harvey Moeis, Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi upaya hukum tersebut.

"Kami siap menghadapi kasasi. Itu adalah hak terdakwa, dan kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada media pada Senin, 17 Februari 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh terkenal serta nilai korupsi yang fantastis. Apakah upaya kasasi Harvey Moeis akan membuahkan hasil, atau justru semakin menegaskan hukuman berat yang sudah dijatuhkan? Publik menanti keputusan final dari Mahkamah Agung.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER