JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Dunia hukum Indonesia kembali dihebohkan dengan pencabutan status advokat Razman Arif Nasution oleh Pengadilan Tinggi Ambon pada Rabu, 12 Februari 2025.
Putusan ini mengejutkan banyak pihak karena Razman dikenal sebagai sosok pengacara yang kontroversial dan sering menangani kasus-kasus besar.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah kehadiran Razman di Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah putusan tersebut, yaitu pada Kamis, 13 Februari 2025. Ia datang untuk mendampingi kliennya, Vadel Badjideh, yang sedang diperiksa dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.
Saat menghadiri pemeriksaan, Razman mendapat pertanyaan dari wartawan mengenai alasan ia tetap mendampingi Vadel meskipun status advokatnya telah dicabut.
Baca Juga: Fadhil Arief, Satu-Satunya Kepala Daerah di Indonesia yang Raih Penghargaan Spesial di HUT ke-17 TV One
"Kalau Anda tidak mau mendengar penjelasan saya, silakan cari informasi sendiri! Ini urusan saya.
Vadel tidak akan ada di sini kalau bukan karena saya kuasa hukumnya," tegas Razman kepada awak media.
Razman juga merasa bahwa pemberitaan mengenai dirinya selama ini cenderung tidak adil dan hanya mengangkat sisi negatifnya.
"Jangan berat sebelah! Saya juga manusia, saya berhak mendapatkan perlakuan yang adil dari media. Jangan hanya menyoroti saya, tapi abaikan fakta-fakta lain dalam kasus ini," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Perasaan, Ini Bukti Ilmiah Mengapa Cinta Bisa Mengubah Cara Berpikir
Pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur.
"Ya, saudara Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Pemeriksaan Vadel dimulai pukul 15.00 WIB dengan total 53 pertanyaan, berlangsung selama lima jam. Setelah dilakukan gelar perkara pada 19.30 WIB, penyidik menilai bukti yang dikumpulkan, termasuk visum dan keterangan saksi, cukup kuat untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Nikita Mirzani Sindir Razman: "Cari Kutu Istrinya?"
Sebagai pelapor, Nikita Mirzani tak tinggal diam. Ia mempertanyakan keabsahan Razman dalam mendampingi Vadel setelah status advokatnya dicabut.