MATAJAMBI.COM - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan keringanan kepada pelanggan dengan menghadirkan diskon listrik 50% sepanjang bulan Januari hingga Februari 2025. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dengan adanya diskon ini, pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan harga setengah dari nominal biasa untuk mendapatkan daya yang sama, atau membeli token dengan nominal normal dan memperoleh jumlah kWh dua kali lipat.
Apakah Sisa Token Listrik Akan Hangus?
Banyak pelanggan yang bertanya-tanya, apakah sisa token listrik dari periode diskon akan hangus setelah Februari 2025? Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa sisa token listrik tidak akan hangus dan tetap dapat digunakan setelah program berakhir.
Baca Juga : Jude Bellingham Jadi Pahlawan! Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Etihad dalam Drama Liga Champions
PLN menegaskan bahwa nomor token yang belum dimasukkan ke dalam meteran juga masih dapat digunakan pada bulan-bulan berikutnya. Namun, perlu diperhatikan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif, tetapi bisa kedaluwarsa apabila tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya. Artinya, jika pelanggan membeli token dan menyimpannya tanpa memasukkannya ke meteran selama lebih dari 50 transaksi selanjutnya, token tersebut akan menjadi tidak valid.
Batas Maksimal Pembelian Token Diskon
Diskon listrik 50% ini memiliki batasan maksimal sesuai dengan daya listrik pelanggan. Berikut rinciannya:
Daya 450 VA
Maksimal pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian: Rp 134.460
Diskon maksimal: Rp 67.230
Baca Juga : Terbongkar! Oknum ASN PU Jambi Diduga Tipu Warga Rp 90 Juta, Modusnya Bikin Geram!
Daya 900 VA
Maksimal pembelian: 648 kWh
Harga per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian: Rp 876.096
Diskon maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA