MATAJAMBI.COM – Sebuah kasus kejahatan seksual yang mengguncang Prancis dan dunia akhirnya mencapai puncaknya dalam persidangan bersejarah di Avignon.
Dominique Pelicot, seorang pria berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah terbukti membius dan menawarkan istrinya, Gisele Pelicot, untuk diperkosa oleh puluhan pria yang direkrutnya secara daring.
Kejahatan ini berlangsung selama hampir satu dekade, menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu yang paling mengerikan dalam sejarah hukum Prancis.
Selain Dominique, 50 pria lainnya yang ikut melakukan pemerkosaan juga dihukum dengan total vonis lebih dari 400 tahun penjara. Kejahatan ini terungkap pada 2020 ketika Dominique ditangkap karena merekam video secara ilegal di bawah rok seorang wanita di supermarket. Penyelidikan lebih lanjut menemukan ribuan foto dan video mengerikan yang memperlihatkan Gisele diperkosa oleh pria asing.
Baca Juga : Barcelona vs Atletico Madrid: Duel Sengit Perebutan Puncak Klasemen La Liga
Dominique Pelicot, yang dikenal sebagai "pria biasa" di lingkungannya, ternyata menyembunyikan rahasia kelam selama bertahun-tahun. Ia mencampurkan obat bius dalam makanan dan minuman istrinya sebelum mengundangnya untuk diperkosa oleh pria-pria yang direkrut melalui situs daring. Pria-pria ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tentara, pensiunan, hingga pekerja kasar, dan sering kali memanfaatkan situasi tanpa rasa bersalah.
Dalam persidangan, rekaman video eksplisit yang direkam Dominique sendiri digunakan sebagai bukti. Dominique bahkan mengakui kejahatannya di depan pengadilan, menyatakan, "Saya adalah pemerkosa, seperti semua pria di ruangan ini." Pernyataan ini memicu kecaman luas dan menjadi simbol kejahatan yang sistematis dan terencana.
Di balik tragedi ini, muncul sosok Gisele Pelicot, seorang wanita berusia 72 tahun yang kini dianggap sebagai simbol perjuangan melawan kekerasan seksual. Gisele, yang memilih untuk membuka identitasnya dan tampil di pengadilan, menunjukkan keberanian luar biasa di tengah situasi yang sangat traumatis.
"Bukan korban yang harus merasa malu, tetapi para pelaku," tegasnya di hadapan media. Keputusan Gisele untuk tampil di depan umum tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk generasi mendatang, termasuk anak dan cucunya.
Baca Juga : Hasil Lengkap Babak 16 Besar Coppa Italia 2024-2025: Atalanta dan AS Roma Melenggang ke Perempat Final
Dalam persidangan, Gisele menolak klaim para terdakwa yang mengatakan bahwa ia adalah peserta sukarela dalam "permainan seksual." Dengan suara tegas, ia berkata, "Mereka tidak memperkosa saya dengan senjata di kepala mereka. Mereka tahu persis apa yang mereka lakukan."
Dominique Pelicot menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk kejahatannya. Sementara itu, 50 pria lainnya juga dijatuhi hukuman bervariasi antara 3 hingga 15 tahun. Berikut beberapa contoh vonis yang dijatuhkan:
- Joan K., seorang tentara berusia 27 tahun, dihukum 10 tahun penjara.
- Ahmed T., tukang ledeng berusia 54 tahun, divonis 8 tahun penjara.
- Romain V., pensiunan berusia 63 tahun, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
- Jacques C., mantan pemadam kebakaran berusia 73 tahun, menerima hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini tidak hanya mengundang simpati luas dari masyarakat Prancis, tetapi juga memicu perdebatan besar tentang sistem hukum negara tersebut, khususnya terkait definisi pemerkosaan. Di Prancis, hukum saat ini masih membutuhkan unsur kekerasan atau paksaan untuk mengategorikan sebuah tindakan sebagai pemerkosaan, tanpa menitikberatkan pada persetujuan korban.
Para aktivis dan kelompok feminis menggunakan kasus ini sebagai momentum untuk mendesak revisi undang-undang yang lebih berpihak kepada korban. Banyak yang percaya bahwa hukum harus diubah agar dapat menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk lolos dari jeratan hukum.