Hukum

Terungkap! Fakta OTT Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Terbongkar Semuanya, Pengacara jadi Tersangka

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Okt 2024 11:38 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dengan tertangkapnya para hakim dan pengacara dalam kasus suap ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa reformasi peradilan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan proses hukum akan berjalan di pengadilan untuk mengungkap kebenaran kasus ini lebih lanjut.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER