Metronews

Geram Difitnah Denis Malhotra, Ridwan Kamil : Tidak Pernah Akan Bisa Kami Terima!

0

0

matajambi |

Senin, 30 Sep 2024 18:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Respons Ridwan Kamil ini mendapatkan banyak apresiasi dari warganet yang menilai bahwa ia mampu menghadapi serangan personal dengan kepala dingin dan kebesaran hati. Banyak yang melihat tindakan Ridwan Kamil sebagai contoh positif bagi para pemimpin dalam menghadapi kritik dan fitnah di era digital ini.

Setelah mendapatkan tanggapan langsung dari Ridwan Kamil, Denis Malhotra akhirnya menyadari kesalahannya. Tidak lama setelah Ridwan Kamil mengunggah responsnya di Instagram, Denis segera mengeluarkan permintaan maaf melalui cuitan baru di akun X resminya. Dalam permintaan maafnya, Denis mengakui bahwa pernyataannya telah melukai perasaan Ridwan Kamil dan keluarganya.

Baca Juga : Ada yang Berubah Saat Prosesi Pelantikan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Apa Saja?

"Dengan ini saya mohon maaf ke Kang Ridwan Kamil karena telah menyinggung dan melukai perasaan Akang (Ridwan Kamil) dan keluarga," tulis Denis dalam cuitan permintaan maafnya.

Selain itu, Denis juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini di masa mendatang dan mengaku bahwa ia telah belajar dari kejadian ini. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan lebih bijak dalam menggunakan platform media sosialnya.

"Ke depannya saya akan lebih bijak dalam menyampaikan opini," lanjut Denis dalam cuitannya.

Permintaan maaf dari Denis ini disambut baik oleh warganet, meskipun beberapa pihak tetap mengingatkan bahwa pernyataan seperti yang dibuatnya seharusnya tidak pernah muncul sejak awal. Kontroversi ini juga memunculkan diskusi lebih lanjut tentang etika penggunaan media sosial dan pentingnya menjaga sopan santun dalam berkomunikasi di dunia digital.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER