LEBAK, MATAJAMBI.COM - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, dihebohkan oleh viralnya sebuah video tak senonoh yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria melakukan tindakan tidak senonoh dengan bermasturbasi di depan seorang perempuan yang tangannya terikat, mulut serta matanya ditutup dengan lakban hitam. Tindakan ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama setelah video tersebut tersebar luas di internet.
Pelaku yang diketahui berinisial W, seorang pemuda asal Kecamatan Warunggunung, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lebak. W, yang didampingi keluarganya, datang ke kantor polisi pada Jumat malam, 20 September 2024. Saat menyerahkan diri, pelaku menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui bahwa dialah pemeran pria dalam video yang menjadi viral tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda A.H Limbong, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam. "Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Dia datang bersama keluarga dan sangat kooperatif," ujar Limbong pada Sabtu 21 September 2024.
Dalam pemeriksaan awal, W mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut. Meskipun telah mengakui perbuatannya, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua detail kasus ini. "Pelaku sudah mengakui dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," tambah Limbong.
Baca Juga : Francesco Bagnaia Raih Pole Position di MotoGP Emilia Romagna 2024, Ducati Kuasai Kualifikasi
Video tidak senonoh ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram Inforangkasbitung. Warganet yang melihat video tersebut langsung mengecam tindakan pelaku. Banyak juga yang mengungkapkan kekhawatirannya atas kasus pelecehan seksual yang menggunakan modus serupa.
Sejumlah warganet bahkan mengaku bahwa beberapa kenalannya hampir menjadi korban dari dugaan pelecehan seksual ini, dengan dalih sebagai bagian dari tugas kuliah. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tempat di mana peristiwa ini diduga terjadi.
Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap W untuk mengungkap semua fakta terkait video tersebut, termasuk apakah ada korban lain yang terlibat. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi lengkap mengenai motif pelaku serta bagaimana ia bisa melakukan tindakan tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya, terutama karena video tersebut dianggap mencemarkan norma sosial dan melanggar hukum. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, khususnya terkait modus-modus pelecehan seksual yang sering kali muncul dengan berbagai bentuk.
Polres Lebak juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap tenang menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pelaku dijadwalkan akan menghadapi tuntutan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.*