JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan perkembangan terbaru dalam perburuan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Harun telah menjadi buronan selama empat tahun, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Upaya KPK dalam mencari Harun semakin intens dengan ditemukannya sebuah mobil yang diduga sempat digunakan olehnya.
Mobil yang ditemukan terparkir di Thamrin Residence, Jakarta, diyakini telah berada di sana selama dua tahun tanpa berpindah tempat. Mobil tersebut berjenis sedan berwarna hitam dengan pelat nomor B 8351 WB, yang diketahui pajaknya telah mati sejak Maret 2021, setahun setelah Harun Masiku dinyatakan buron. Penemuan mobil ini menambah bukti penting dalam perburuan Harun, meskipun keberadaan fisik sang buron masih belum diketahui hingga kini.
Penemuan Mobil Milik Harun Masiku
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sebuah diskusi media di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 12 September 2024, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menemukan beberapa mobil yang diduga milik Harun Masiku. Menurut Nawawi, mobil-mobil tersebut telah terparkir selama bertahun-tahun dan baru ditemukan baru-baru ini oleh penyidik KPK.
"Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya mobil-mobil tersebut ditemukan dan apakah ada bukti-bukti lain yang mengarah kepada lokasi persembunyian Harun.
Baca Juga : Kementerian Luar Negeri Ceritakan Kondisi Terkini WNI Usai Topan Yagi Terjang Vietnam
Meski begitu, Nawawi menegaskan bahwa ia secara rutin meminta laporan perkembangan kasus ini kepada Kasatgas pencarian Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. "Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa)," ujar Nawawi.
Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait dengan pengurusan PAW di DPR RI. Namun, meskipun Harun telah dinyatakan buron selama lebih dari empat tahun, keberadaannya masih menjadi misteri.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi. Penyidik KPK menyita handphone dan buku catatan milik Hasto, serta handphone dari ajudannya sebagai bagian dari pengumpulan bukti. Meski demikian, informasi yang didapat belum cukup untuk menemukan Harun.
Wahyu Setiawan, penerima suap dalam kasus ini, telah menjalani hukuman dan kini telah dibebaskan dari lapas setelah divonis bersalah. Namun, hingga kini, sosok Harun Masiku masih berada di luar jangkauan pihak berwenang, menambah teka-teki dalam kasus suap yang menyeret nama-nama penting di lingkungan politik Indonesia.
Upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku telah menjadi tantangan tersendiri, mengingat mantan caleg PDIP ini berhasil menghilang sejak pertama kali dinyatakan buron. KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait di luar negeri, untuk menemukan keberadaan Harun.
Baca Juga : Tiba-tiba Bintang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung Klub Almere City FC, Klub Belanda
Namun, beberapa faktor, seperti dukungan logistik dan dugaan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, dianggap mempersulit upaya KPK dalam melacak lokasi persembunyian Harun. Meski demikian, KPK menyatakan komitmennya untuk terus mengejar buron ini hingga tertangkap.
Penemuan mobil Harun di Jakarta menunjukkan adanya perkembangan yang positif dalam kasus ini, tetapi tantangan utama tetap terletak pada penemuan fisik sang buronan. Masyarakat masih menunggu langkah-langkah KPK dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.*