JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Gedung DPR di Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian setelah aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada berakhir dengan kericuhan yang melibatkan ratusan demonstran dan aparat keamanan. Di tengah kekacauan ini, Iqbal Ramadhan, anak dari pedangdut senior Machica Mochtar, menjadi salah satu sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.
Iqbal, yang dikenal sebagai asisten pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, berada di lokasi untuk menyaksikan langsung situasi ketika massa mulai merusak pagar gedung DPR. Saat pagar tersebut dijebol sekitar pukul 15.00 WIB, Iqbal berusaha mendekat untuk memastikan keselamatan rekannya yang mungkin terjebak di dalam halaman gedung. Namun, ia justru terjebak dalam kericuhan yang semakin memburuk.
Saat kejadian tersebut, Iqbal melihat adanya lemparan batu dari massa dan segera mencari perlindungan. Dalam upaya untuk menghindari lemparan batu yang bisa berbahaya, ia mendatangi seorang aparat yang tidak berseragam dan meminta bantuan. Iqbal mengungkapkan bahwa dia lebih memilih untuk tetap berada di lokasi tersebut daripada kembali ke arah massa yang dapat membahayakannya.
Namun, nasib buruk menimpanya ketika aparat tersebut meminta Iqbal untuk jongkok dan kemudian memintanya membuka celana panjang yang dikenakannya. Saat itu, ia mengalami kekerasan fisik dari aparat yang diduga berasal dari TNI AD. Iqbal menceritakan bahwa ia dipukul menggunakan pentungan, ditonjok, bahkan ditendang, yang menyebabkan hidungnya patah dan memar di bagian dada.
Baca Juga : Ahmad Luthfi Bongkar Alasan Kaesang Tak Diusung Jadi Wakilnya di Pilgub Jateng
Kekerasan yang dialami Iqbal tidak berhenti di situ. Ia kemudian dibawa ke pos polisi di mana ia bersama beberapa orang lainnya mengalami perlakuan kasar. Meskipun beberapa tahanan mengalami nasib yang lebih buruk, Iqbal bersyukur karena selama di Polda Metro Jaya, ia mendapatkan perlakuan yang baik dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat malam setelah kedatangan orang tuanya.
Menurut laporan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 301 demonstran selama aksi tersebut, dengan 50 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya sendiri, 143 orang oleh Polres Jakarta Timur, 3 orang oleh Polres Jakarta Pusat, dan 105 orang oleh Polres Jakarta Barat. Penangkapan ini terkait dengan gangguan ketertiban umum, perusakan, dan serangan terhadap petugas keamanan.
Meskipun situasi di lapangan sangat tegang, Iqbal Ramadhan dan beberapa orang lainnya kini berusaha pulih dari pengalaman pahit ini. Aksi demonstrasi tersebut menunjukkan betapa rentannya situasi di lapangan saat ketegangan politik memuncak, dan mengingatkan kita tentang pentingnya dialog yang damai dan perlunya penanganan yang manusiawi dalam situasi seperti ini.*