JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Selasa, 20 Agustus 2024, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah menjawab sekitar 21 pertanyaan, termasuk mengisi biodata yang memakan waktu 35 menit.
Hasto menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dikonfirmasi terkait beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya, sebagian besar berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga : Laskar Merah Putih Apresiasi Penanganan Karhutla di Jambi, Tuntut Penegakan Hukum yang Konsisten
Hasto juga membantah adanya aliran uang yang diduga berasal dari korupsi jalur perkeretaapian. "Kami tidak pernah berbicara mengenai dana, karena partai memiliki fungsi aspirasi," tegasnya.
Terkait kasus ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan pihak swasta. Terbaru, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, pada Kamis, 13 Juni 2024. Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menyeret sejumlah tersangka lainnya, termasuk pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang, Putu Sumarjaya.*