Peserta dan Pengaturan KhususDi IKN, upacara akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh Presiden terpilih RI Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Jumlah tamu undangan di IKN mencapai 1.000 orang untuk setiap rangkaian upacara.
Sementara itu, di Jakarta, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memimpin upacara dan didampingi oleh Wakil Presiden terpilih RI Gibran Rakabuming Raka. Upacara di Jakarta akan melibatkan sekitar 1.500 undangan.
Catatan Penting
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menginformasikan bahwa di Jakarta tidak akan ada prosesi pengibaran Bendera Merah Putih, melainkan hanya ditampilkan secara video di videotron. Upacara di Jakarta akan lebih bersifat observasi terhadap prosesi di IKN.
Baca Juga : Jangan Sepele, 6 Kebiasaan Buruk Pemicu Serangan Jantung yang Harus Diwaspadai!
Informasi Tambahan
Bagi mereka yang ingin mempersiapkan upacara di tingkat lokal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menyediakan pedoman pelaksanaan upacara yang mencakup waktu dan lokasi pelaksanaan, serta dress code yang harus dipatuhi.
Upacara bendera akan dilaksanakan pada pukul 07.30 waktu setempat di halaman kantor atau lapangan sesuai kesepakatan panitia.
Untuk informasi lebih lanjut atau unduh pedoman pelaksanaan, Anda bisa mengakses situs resmi Kemendikbudristek.*