Metronews

Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 71 Buka Hari Ini, Cek Syarat dan Insentifnya Disini

0

0

matajambi |

Jumat, 02 Agu 2024 20:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga : Ada Apa Lagi Nih, Donald Trump Mempertanyakan Identitas Rasial Kamala Harris?

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, TNI, Polri, atau aparatur sipil negara.
- Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga (KK) bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71:

Peserta yang lolos akan menerima insentif sebesar Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

- Rp 3.500.000 untuk saldo bantuan pelatihan.
- Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, yang akan diberikan satu kali.
- Rp 100.000 sebagai insentif untuk pengisian dua survei (masing-masing Rp 50.000).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 ini menjadi peluang berharga bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri Anda sebelum pendaftaran ditutup.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER