Metronews

Proses Pendaftaran Produk Makanan di BPOM Indonesia

0

0

matajambi |

Senin, 29 Jul 2024 20:47 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Aditif

Aditif makanan yang memerlukan pendaftaran BPOM meliputi pewarna untuk mengubah warna makanan, pengawet untuk memperpanjang umur simpan, dan penambah rasa untuk meningkatkan rasa. Pemanis, baik alami maupun buatan, harus didaftarkan, serta emulsifier dan stabilizer untuk mempertahankan tekstur.

Pengental yang digunakan dalam saus dan sup, asidulan untuk menambah keasaman, antioksidan untuk mencegah kerusakan, dan humektan untuk mempertahankan kelembapan juga memerlukan pendaftaran. Pendaftaran ini memastikan bahwa semua aditif memenuhi standar keamanan dan aman untuk dikonsumsi.

Suplemen

Suplemen seperti vitamin dan mineral, suplemen herbal, suplemen protein, asam amino, probiotik, omega-3 dan asam lemak lainnya, antioksidan, suplemen manajemen berat badan, dan booster energi semuanya memerlukan pendaftaran BPOM. Ini memastikan bahwa suplemen tersebut memenuhi standar keamanan dan kualitas dan aman untuk dikonsumsi.

Persyaratan Pra-Pendaftaran

Perizinan Bisnis

Sebelum mendaftarkan produk makanan, bisnis di Indonesia harus memperoleh izin dan perizinan yang diperlukan. Ini termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS. Bisnis kecil hingga menengah memerlukan Sertifikat Produksi Pangan (SPP-IRT), sedangkan produsen yang lebih besar memerlukan Izin Usaha Industri (IUI).

Personel kunci harus menyelesaikan pelatihan keamanan dan higiene makanan untuk sertifikasi. Sertifikasi halal diperlukan untuk produk yang dipasarkan kepada umat Muslim, dan sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) memastikan praktik terbaik. Izin dan perizinan ini memastikan kepatuhan terhadap peraturan Indonesia dan produk makanan yang aman serta berkualitas sebelum pendaftaran BPOM.

Sementara itu, jika Anda bertindak sebagai Importir, Anda perlu mendaftarkan produk ke BPOM dengan dokumen yang disediakan oleh produsen asal di luar negeri.

Dokumentasi Produk

Dokumentasi produk yang komprehensif sangat penting untuk pendaftaran BPOM guna memastikan keamanan dan kualitas. Ini termasuk daftar bahan yang rinci, deskripsi proses pembuatan, dan penilaian keamanan seperti uji mikrobiologis, kimia, dan fisik.

Informasi nutrisi, bahan kemasan, dan salinan label produk (termasuk bahan, fakta nutrisi, petunjuk penggunaan, dan tanggal kadaluarsa) juga diperlukan. Sertifikat atau persetujuan relevan dari badan regulasi lain harus disertakan untuk mendukung kredibilitas produk dan kepatuhan.

Langkah-Langkah Pendaftaran Produk Makanan di BPOM

Pengajuan Aplikasi: Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah mengajukan aplikasi lengkap ke BPOM. Ini mencakup semua formulir yang diperlukan dan dokumen pendukung.

Peninjauan Dokumen: BPOM melakukan tinjauan menyeluruh terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas.

Inspeksi: BPOM dapat melakukan inspeksi langsung di lokasi dan uji laboratorium untuk memverifikasi keamanan dan kualitas produk.

Peninjauan dan Verifikasi Dokumen

Standar Kualitas

BPOM meninjau standar kualitas produk, termasuk bahan-bahan, proses pembuatan, dan penilaian keamanan.

Pemeriksaan Kepatuhan

Kepatuhan terhadap standar keamanan pangan nasional dan internasional diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen yang mendetail.

Tips untuk Proses Pendaftaran yang Lancar

Dokumentasi Akurat

Pastikan semua dokumen lengkap dan akurat untuk menghindari keterlambatan.

Bantuan Profesional

Pertimbangkan untuk menyewa konsultan atau ahli hukum yang memahami regulasi BPOM untuk membantu proses pendaftaran.

1 2 3

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER