“Kami fokus pada penanganan perkaranya. Jika dalam penyidikan ditemukan adanya peristiwa pidana, maka akan ditindaklanjuti,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2024.
Hasil penggeledahan kemarin menunjukkan bahwa tim penyidik KPK membawa dua koper dari kantor Hevearita Gunaryanti. Sebelumnya, Wali Kota Semarang tersebut pernah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, dimulai dari penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam keluarga.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami betapa merugikannya korupsi dan tergerak untuk melakukan pencegahan mulai dari hal-hal kecil,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis 11 Juli 2024.*