Hukum

Selain Ko Apex Polda Jambi Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru, 1 ASN, 1 Pegawai Swasta

0

0

matajambi |

Kamis, 13 Jun 2024 19:15 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Tersangka kedua berinisial AA, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kantor Syahbandar Talang Duku, sebagai juru ukur dan operator pelayanan pendaftaran.
Kedua tersangka akan dipanggil oleh penyidik Kamneg I Ditreskrimum Polda Jambi dalam kurun waktu minggu depan. *

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER