Metronews

Bupati Muaro Jambi BBS Pastikan Program Prioritas Jalan Usai Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRD

0

0

matajambi |

Jumat, 22 Agu 2025 21:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati BBS Apresiasi Dukungan Fraksi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat 22 Agustus 2025.

Sidang paripurna kali ini membahas agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya fraksi-fraksi yang aktif memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Baru 2 Bulan Jadi Wamenaker, Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dari Kasus Pemerasan Sertifikat K3

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas kebutuhan serta dinamika pembangunan daerah.

Dengan adanya persetujuan Ranperda ini, kami berharap program-program prioritas dapat segera dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS.

Sementara itu, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga:

Pakai Rompi Oranye, Noel Acungkan Jempol dan Kepalkan Tangan Saat Dihadirkan KPK

Meski demikian, terdapat beberapa catatan penting yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah, di antaranya efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan realisasi program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD.

Proses ini disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan yang hadir di ruang sidang.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER