JAMBI, MATAJAMBI.COM – Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan minibus Isuzu dengan nomor polisi BH 7411 II di Jalan Ness, Kabupaten Batang Hari, Kamis 18 September 2025, memunculkan fakta mengejutkan terkait distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jambi.
Mobil tersebut ternyata mengangkut ratusan tabung gas, padahal bukan kendaraan resmi milik Pertamina maupun agen LPG yang berizin.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima redaksi, terlihat tabung-tabung gas dipindahkan dari dalam minibus ke mobil pick-up Grand Max oleh sejumlah orang.
Peristiwa ini memicu tanda tanya besar mengenai jalur distribusi elpiji subsidi di lapangan, mengingat aturan resmi hanya memperbolehkan agen berlisensi menggunakan armada khusus yang sesuai standar keselamatan.
Seorang pengamat energi di Jambi menilai praktik pengangkutan menggunakan mobil pribadi sangat berbahaya. “Risiko kecelakaan lebih tinggi, selain itu kondisi seperti ini membuka peluang permainan harga di luar mekanisme resmi distribusi LPG,” ungkapnya.
Fenomena ini memperlihatkan adanya rantai distribusi gas subsidi yang tidak sepenuhnya terkendali. Elpiji 3 kilogram, yang seharusnya disalurkan khusus untuk keluarga miskin dan pelaku usaha kecil, sering kali beralih jalur hingga dijual di tingkat pengecer dengan harga jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).Di wilayah Jambi, harga resmi tabung gas 3 kilogram ditetapkan sekitar Rp18.000. Namun di pasaran, masyarakat kerap harus merogoh kocek Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. Perbedaan harga yang cukup besar ini jelas memberatkan rumah tangga kecil sekaligus mengindikasikan adanya praktik distribusi liar yang mengambil keuntungan berlebihan.
“Kalau distribusinya lewat jalur tidak resmi seperti ini, pantas saja masyarakat sering kesulitan mendapatkan gas dengan harga subsidi,” ujar salah seorang warga Kelurahan Kenali Asam Bawah ketika dimintai keterangan.
Insiden kecelakaan di Jalan Ness akhirnya menjadi sorotan lebih luas, bukan sekadar persoalan lalu lintas. Peristiwa ini sekaligus mencerminkan lemahnya sistem distribusi LPG subsidi di Jambi.
Pemerintah daerah bersama PT Pertamina (Persero) perlu segera memperketat pengawasan, memastikan hanya agen resmi yang menyalurkan elpiji, serta menindak tegas oknum yang memanfaatkan kondisi kelangkaan untuk meraih keuntungan pribadi.