BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Proses penyaluran tunjangan sertifikasi bagi guru di Kabupaten Batang Hari masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan administrasi dan teknis dari pemerintah pusat.
Hal ini terungkap dalam diskusi internal para pengurus dan perwakilan guru yang membahas prosedur sertifikasi di tingkat daerah.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batang Hari Zulfadli, syarat utama untuk memperoleh tunjangan sertifikasi harus mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah, termasuk keterlibatan dalam organisasi profesi guru.
“Persyaratan itu wajib, tidak bisa ditawar. Semua harus sesuai aturan pusat agar penyaluran tunjangan berjalan lancar,” ujar salah satu pengurus.
Namun, sejumlah guru masih mengeluhkan lambannya proses akibat sistem administrasi yang kini sepenuhnya terintegrasi secara online. Jika dahulu menggunakan kartu manual, kini data dimasukkan langsung ke aplikasi nasional.
Meskipun sistem ini dinilai lebih praktis, masih sering terjadi hambatan ketika data yang diinput dianggap tidak lengkap oleh pusat.
“Kalau ada kesalahan data, guru bisa sampai berbulan-bulan tidak menerima tunjangan. Padahal semua berkas sudah diajukan. Inilah yang sering membuat resah,” ungkap seorang perwakilan guru.Kendala lain yang disorot adalah proses pencetakan kartu keanggotaan organisasi guru yang kini menjadi salah satu syarat administrasi. Meski membantu dalam pendataan, sebagian guru menilai biaya pencetakan kartu menjadi beban tambahan.
“Seharusnya sistem ini benar-benar mempermudah, bukan menambah biaya,” kata salah seorang guru.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Batang Hari Zulfadli menegaskan bahwa mereka terus melakukan koordinasi dengan kementerian agar hambatan ini bisa diatasi.
Pemeriksaan data kini dilakukan langsung oleh lembaga pusat seperti Kementerian Pendidikan, BKN, dan Kementerian Keuangan dalam rapat nasional.
Data tersebut digunakan untuk memastikan jumlah guru honorer maupun guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan.