BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, masih marak terjadi di Kabupaten Batang Hari.
Modus yang paling sering ditemui adalah penimbunan dan permainan distribusi yang dilakukan oknum tertentu demi meraih keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak kelangkaan yang merugikan masyarakat luas.
Tak jarang, SPBU nakal lebih mendahulukan para pelangsir dibanding masyarakat umum. Akibatnya, warga yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi sering terhambat, bahkan kehabisan stok saat hendak mengisi. Kondisi ini membuat penyaluran subsidi menjadi tidak tepat sasaran dan tidak efektif.
Untuk mencegah hal tersebut, Unit Tipidter Polres Batang Hari melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan ke sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Muara Bulian dan Muara Tembesi.
Aparat meminta agar setiap pengelola SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pelangsir maupun pihak-pihak yang tidak berhak.
“Patroli ini kami lakukan sekaligus memberikan peringatan agar pengurus SPBU tidak melayani pelangsir BBM subsidi. Jika ada kendaraan yang terindikasi melakukan aktivitas tersebut, diminta untuk tidak dilayani,” tegas IPDA Ginting dari Unit Tipidter Polres Batang Hari.
Langkah ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim tertanggal 17 September 2025.Dalam surat tersebut ditegaskan perlunya pengecekan rutin dan pemantauan intensif terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Batang Hari.
Dari hasil patroli terakhir, Unit Tipidter tidak menemukan adanya kendaraan yang melakukan aktivitas melansir BBM jenis Pertalite maupun Solar.
Namun demikian, aparat tetap berkomitmen memperketat pengawasan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.