MATAJAMBI.COM - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri Rapat Tim Gabungan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Ruang Simuk, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa 23 September 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang berlangsung pada 29 Juli 2025 mengenai penyelenggaraan kerja sama produksi sumur minyak yang melibatkan BUMD, koperasi, dan UMKM. Agenda rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan bahwa inventarisasi dan penataan sumur minyak rakyat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pengelolaannya di Kabupaten Muaro Jambi.
“Regulasi ini bukan hanya soal status hukum, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat, koperasi, BUMD, dan UMKM agar bisa terlibat langsung dalam pengelolaan sumur minyak. Dengan begitu, produksi migas nasional bisa ditingkatkan sekaligus memperkuat ketahanan energi,” ujar BBS.Bupati BBS juga menekankan bahwa potensi migas rakyat memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk perekonomian daerah, tetapi juga mendukung kemandirian energi nasional.
“Potensi minyak rakyat bisa menjadi sumber daya penting untuk kemajuan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, kami berharap proses legalisasi dapat segera berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.