Hukum

Enam Kendaraan Balap Liar Disita! Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia di Telanaipura

0

0

matajambi |

Sabtu, 04 Okt 2025 10:26 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Enam Kendaraan Balap Liar Disita! Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia di Telanaipura - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan warga di kawasan Perkantoran Telanaipura kembali ditindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi. Razia dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu 04 Oktober dini hari.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sekaligus menilang enam pengendara yang kedapatan terlibat aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong.

Seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut. Para pelanggar juga diberikan sanksi tilang di tempat.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah cepat menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan maraknya balap liar.

Baca Juga:

Bunda PAUD Muaro Jambi Mantapkan Persiapan Hari Anak Nasional 2025

“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga, terutama saat malam hari.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” ujar AKP Hadi, Sabtu 04 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak siapa pun yang masih nekat melakukan balap liar di wilayah hukum Polresta Jambi.

Dengan adanya penertiban ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER