JAMBI, MATAJAMBI.COM – Aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan warga di kawasan Perkantoran Telanaipura kembali ditindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi. Razia dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu 04 Oktober dini hari.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor sekaligus menilang enam pengendara yang kedapatan terlibat aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong.
Seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut. Para pelanggar juga diberikan sanksi tilang di tempat.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah cepat menanggapi aduan masyarakat yang resah dengan maraknya balap liar.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga, terutama saat malam hari.
Kami akan terus melakukan penindakan tegas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” ujar AKP Hadi, Sabtu 04 Oktober 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak siapa pun yang masih nekat melakukan balap liar di wilayah hukum Polresta Jambi.
Dengan adanya penertiban ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.