Hukum

Janin 9 Bulan Meninggal Usai Disuntik Obat Alergi di RSIA Annisa, Keluarga Tuntut Kejelasan

0

0

matajambi |

Sabtu, 04 Okt 2025 10:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Janin 9 Bulan Meninggal Usai Disuntik Obat Alergi di RSIA Annisa - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Rasa bahagia menanti kelahiran buah hati berubah menjadi duka mendalam bagi Nurpita (29), warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Janin berusia 9 bulan dalam kandungannya meninggal dunia setelah dirinya mendapat suntikan obat alergi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa, Senin malam 29 September 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Nurpita mengalami keluhan alergi kulit. Ia pun memutuskan berobat ke RSIA Annisa sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia ditangani dokter umum dan diberikan suntikan obat alergi.

Adik kandung Nurpita, Mayang, menuturkan bahwa sebelum disuntik, kondisi kakaknya beserta detak jantung janin masih normal. Bahkan, keluarga sempat bertanya apakah suntikan tersebut aman untuk ibu hamil. “Dokternya bilang aman, jadi kakak saya percaya saja,” ungkap Mayang, Jumat 03 Oktober 2025.

Baca Juga:

Wanita Tewas Mengenaskan di Kota Jambi, Polisi Buru Perampok yang Tinggalkan Pisau dan Sepatu di TKP

Namun, bukannya membaik, kondisi Nurpita justru semakin memburuk. Ia mengalami demam tinggi dan tubuh semakin lemas. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap mempersilakan Nurpita pulang dengan alasan alergi yang dialami tidak berbahaya.

Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (1/10/2025), Nurpita mulai merasa ada yang tidak beres. Gerakan bayi dalam kandungannya berhenti total. Ia segera dibawa suaminya ke dokter spesialis kandungan yang juga praktik di RSIA Annisa untuk memastikan kondisi sang janin.

Setelah dua kali menjalani USG, dokter kandungan menyatakan detak jantung janin sudah tidak ada. “Kami ceritakan bahwa kakak saya disuntik obat alergi oleh dokter umum, tapi dokter kandungan hanya terdiam. Dugaan kami, tidak ada koordinasi antara dokter umum dan dokter kandungan,” jelas Mayang.

Keluarga sangat terpukul. Menurut Mayang, seharusnya pengobatan alergi pada ibu hamil tua dilakukan dengan pengawasan ketat dokter kandungan. “Apalagi kehamilan sudah masuk usia 9 bulan. Tapi karena diyakinkan aman, kakak saya yakin saja. Ternyata malah berakhir begini,” katanya dengan suara bergetar.

Baca Juga:

Enam Kendaraan Balap Liar Disita! Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia di Telanaipura

Setelah janin dipastikan tidak bernyawa, dokter melakukan operasi caesar untuk mengeluarkan bayi tersebut. Saat lahir, jenazah bayi laki-laki seberat 3,3 kilogram tampak membiru, melepuh, dan terlilit tali pusar.

Keluarga mencoba menghubungi dokter umum yang menangani Nurpita, namun pesan dan panggilan tak pernah dijawab. Nurpita sendiri sangat terpukul dan sempat meminta kakaknya memandikan serta memberikan susu kepada bayinya sebelum dimakamkan.

“Setiap dengar suara bayi, kakak saya langsung menangis. Katanya, buang saja semua baju bayi, karena sudah tidak ada semangat hidup lagi,” ucap Mayang pilu.

Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih RSIA Annisa merupakan rumah sakit swasta milik Wali Kota Jambi, Maulana, yang juga berlatar belakang dokter. Istrinya, Nadiyah, diketahui merupakan dokter spesialis kandungan.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER